Total Tayangan Halaman

Senin, 13 Februari 2012

Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Berantas Tuntas Seks Bebas dengan Syariah dan Khilafah!!


Seks bebas yang dilakukan kaum muda makin menggila. Perayaan tahun baru dan hari Valentine sering dianggap ‘Hari Raya’nya.  Survey lembaga resmi menyatakan lebih dari 51% remaja Jabodetabek  sudah pernah/biasa melakukan hubungan seks. Tak hanya di ibukota, seks bebas juga didapati dilakukan remaja bahkan siswa SD di berbagai kota di berbagai penjuru negeri ini. Masih kita ingat berita tentang siswa SMP pesta seks di ruang kelas dan di tempat lain sekelompok siswa SD melakukannya dengan sesama jenis. Tak ayal, potret generasi penerus negeri ini lebih banyak diisi dengan perzinahan, pelacuran, kehamilan di luar pernikahan, aborsi, adiksi video porno, penyakit menular seksual dan HIV/AIDS. Na’udzu billah..

Semua kemaksiatan itu harus segera diberantas tuntas. Dan negara adalah pihak yang paling efektif melakukannya.
Ingatlah Rasulullah SAW bersabda,  “Jika telah merajalela zina dan riba di suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka untuk menerima azab Allah” ( HR Al Hakim dalam al Mustadrak, II/37 ).
Juga firman Allah “Peliharalah dirimu dari siksa yang tidak khusus menimpa orang-orang dzalim saja diantara kamu. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya”( QS Al Anfal;25 ).

Sayangnya negara berpenduduk mayoritas muslim ini lebih memilih solusi liberal kapitalistik yang terbukti gagal. Kampanye ‘safe sex’ (seks yang aman dari kehamilan dan penularan penyakit menular seksual) melalui program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) misalnya. Alih-alih memberantas seks bebas, malah merangsang tumbuh suburnya seks bebas dan penyimpangan perilaku lainnya.
Seks bebas akan tetap menjadi momok dan penyakit yang mengancam masa depan generasi bila sistem kapitalisme sekular dipertahankan memandu arah kebijakan negara. Dalam logika sistem kapitalisme, ada banyak kepentingan ekonomi di balik merebaknya seks bebas. Diantaranya, adanya keuntungan dari industri pornografi, perusahaan kondom, industri mode dan juga demi penyebaran ide kebebasan berekspresi dan berperilaku. Karenanya tak layak kita hidup dalam sistem kapitalisme yang tak mampu menghentikan perilaku bejat seks bebas. Dengan mempertahankan sistem ini kita hanya akan mendapati adzab Allah di dunia dan kedudukan hina di akhirat.  

Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia meyakini hanya sistem Islam lah yang layak diterapkan mengatur kehidupan manusia dan mengatasi semua problematikanya. Diantara hukum Islam untuk memberantas tuntas seks bebas:
  1. Negara melarang penyebaran pemikiran kebebasan. Keluarga, sekolah dan masyarakat menanamkan nilai utama bahwa setiap perilaku dan ekspresi manusia terikat dengan syariat Islam, tidak bebas dari tanggung jawab di hadapan Allah.
  2. Negara memerintahkan menutup aurat, memakai jilbab dan memakai pakaian yang tidak mengumbar sensualitas ketika berada di tempat umum. Dengannya industri mode akan berkembang mengarah pada keshalihan, bukan kepornoan.
  3. Negara melarang beredarnya media gambar, film, video yang menampakkan aurat (porno), mengajak mendekati zina dengan lagu, cerita dan gambar-gambar yang mengarah pada fantasi seksual. Negara menindak tegas produsen maupun konsumennya. Tidak ada sedikit pun kemaslahatan dan keuntungan mempertahankan industri pornografi juga industri hiburan yang menumbuhsuburkan kemaksiatan.
  4. Negara mengedukasi masyarakat dengan pengetahuan yang memadai mengenai fitrah naluri seksual, cara pengendalian dan cara pemenuhan yang benar dalam suasana ketaatan kepada sang Khaliq yang menciptakan naluri. Maka keluarga, masyarakat dan sekolah akan menutup semua akses informasi dan rangsangan untuk memenuhi naluri seksual di luar pernikahan.
  5. Negara memberi sanksi tegas pada pelaku seks bebas dengan penerapan hukum jilid dan rajam sesuai status pernikahan pelakunya. Sanksi tanpa pandang bulu yang dilaksanakan di hadapan khalayak ini akan membawa efek jera yang sebenarnya bagi masyarakat ( QS An Nur:2 ).


Demikianlah Islam menjadikan negara sebagai pilar utama pemberantasan seks bebas. Dan Islam juga menggariskan bahwa negara yang dimaksud adalah negara khilafah Islamiyah. Di bawah naungan khilafah benak generasi muda akan diisi dengan kerinduan, kontribusi dan prestasi untuk meninggikan agama Allah, bukan hal yang berbau pornografi. Maka, mari perjuangkan segera tegaknya seluruh syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah!


Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
Hp: 08123037573 Email: iffah@hizbut-tahrir.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar